Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 20 November 2023 sebesar Rp218,40 triliun, sebagaimana tercatat dari data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Jumlah tersebut telah disalurkan kepada 3,93 juta debitur dan capaian realisasinya sudah sebesar 73,54 persen dari target Rp297 triliun. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius dalam seminar nasional bertajuk Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

"Jadi kita tinggal dua bulan untuk mengejar target 100 persen yang mudah mudahan ini terealisasi, paling ngga mendekati," kata Yulius Ia mengatakan, diperlukan langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran KUR yang tepat sasaran. "Sejalan dengan itu, ranah pengawasan menjadi faktor penting yang perlu digiatkan," kata Yulius.

Sebagai bagian dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Yulius mengatakan KemenKopUKM telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Lirik Sholawat Ya Imamarrusli Ya Sanadi versi Ai Khodijah Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan Surya.co.id Rekam Jejak Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Aktivis saat Muda, Eks Ketua MK

10 Link Download Kalender 2024 Lengkap Format JPEG, PNG, PDF, dan CDR Cawapres Ganjar Pranowo Akan Diumumkan Besok Lirik Sholawat Badar 'Sholatullah Salamullah 'Ala Thaha Rasulillah' Lengkap Latin dan Terjemahan Surya.co.id

Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Terkini, Tunggu Hari Umumkan Cawapres Download Kalender 2024 Indonesia Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Dia Berhenti di Indonesia dan Enggak Mau Keluar Lagi

Hasil monev memunculkan sejumlah temuan. Pertama, terdapat debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan Rp100 juta dikenakan agunan tambahan. "Jadi ini masih ada memberlakukan agunan tambahan walaupun sudah ada peraturannya," ujar Yulius. Temuan berikutnya, untuk KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta, ditemukan debitur masih dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

"Jadi pinjamnya Rp100 juta, tapi agunannya jauh di atas Rp100 juta," ungkap Yulius. Dia mengungkap dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Sebagian dana KUR digunakan untuk keperluan lainya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan, dan lainnya. Kemudian, temuan KemenKopUKM menyebut ada dana KUR yang diendapkan oleh Bank, yaitu dengan cara diblokir/ditahan beberapa bulan untuk menjamin.

Temuan terakhir, terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya. Yulis bilang, masih banyak hal hal yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan KUR bisa lebih patuh pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. "Tentunya masih banyak kelemahan kelemahan seperti temuan lapangan ini, dan kita jadikan ini sebagai pembelajaran dan kita perbaiki," ujarnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *