Terkait kebijakan pemerintah mengenai rencana penerbitan kebijakan Hapus Tagih kredit UMKM memperluas akses pembiayaan dalam percepatan inklusi keuangan dan peningkatan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Hingga akhir Maret 2023, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM mencapai sebesar Rp1.303,6 triliun atau mengambil porsi 20,2 persen dari total kredit perbankan. Dengan total kredit UMKM BRI mencapai sebesar Rp989,64 triliun (sebesar 83,9 persen dari total kredit BRI) maka kontribusi BRI terhadap penyaluran kredit UMKM nasional mencapai 77,8 persen. Perlu diketahui, pada industri pembiayaan dikenal dua istilah, yakni Hapus Buku dan Hapus Tagih. Hapus Buku adalah penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, antara lain: • telah dalam kategori pinjaman macet, • sudah dicadangkan 100 persen, dan • kriteria lain sesuai dengan kebijakan internal bank.
Kebijakan Hapus Buku tidak menghilangkan kewajiban debitur dari membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan. Sedangkan Hapus Tagih adalah kebijakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang sudah dihapus buku dan tidak ditagih kembali. Kebijakan Hapus Tagih tersebut dilakukan perbankan dengan kondisi dan persyaratan tertentu, (misalnya: bagi nasabah yang terkena bencana alam dan dinyatakan sebagai bencana alam nasional oleh Pemerintah (seperti bencana tsunami Aceh tahun 2004, dsb.), serta telah diputus dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Kebijakan Hapus Tagih saat ini implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih yang saat ini sedang dirumuskan oleh tim perumus kebijakan Pemerintah, sebagaimana tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). VIRAL Istri Ajak Mertua Labrak Suami Ngamar Sama Cewek Lain, Syok Ternyata si Pelakor Masih Bocil Halaman 4 Sadis! Ibu Muda Tikam Anaknya Pakai Pisau, Korban Alami 9 Luka Tusuk, Sempat Teriak Sakit: Ampun Ma!
Terjawab Masalah Rumah Tangga Ria Ricis Sebenarnya, Tak Dinafkahi? Istri Teuku Ryan: Harusnya Paham Halaman 4 BRUTAL! Cekcok saat Mabuk, Pria di Kalsel Tebas Temannya, Korban Tewas Mengenaskan dengan Penuh Luka PK Sriwijaya FC Segera Dikabulkan PSSI, PSMS Medan Meradang Kebakaran Jenggot Sripoku.com
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Dia Berhenti di Indonesia dan Enggak Mau Keluar Lagi
