Implementasi secara penuh pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya diundur menjadi pertengahan tahun 2024. Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya mengatakan, mundurnya implementasi tersebut dikarenakan pihaknya masih akan melakukan beragam pengujian sembari menunggu aturan teknis atau regulasi yang akan mengatur implementasi kebijakan tersebut. "Pekan lalu secara informal telah disampaikan oleh pimpinan berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi perpajakan dan kesiapan pemadanan NIK NPWP yang harus dilaksanakan oleh jutaan wajib pajak yang sementara berdasarkan assesment ini belum berjalan dengan baik, maka implementasi NIK NPWP 16 digit baru dilaksanakan pertengahan 2024," ujar Yudha dalam acara Sosialisasi Perpajakan, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, mundurnya implementasi ini juga bertujuan agar NIK NPWP bisa terintegrasi seluruhnya sehingga wajib pajak masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan validasi melalui situs DJP Online. Ada beberapa revisi yang akan dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/2022 sebelum implementasi penuh pada pertengahan tahun depan. "Jadi itu (implementasi) akan ditunda hingga pertengahan 2024 ya. Dan kami sama sama menunggu revisi PMK 112/2022," katanya.

Isi PMK 112/2022 mengatur bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru mulai 1 Januari 2024. RAMALAN SHIO Minggu Ini 4 10 Desember 2023 Prediksi Nasib Shio Anjing Shio Naga Shio Ular Shio Ayam Halaman 4 Daftar Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Challenge Cup 2023: Ditargetkan Tembus 4 Besar

Penerapan NIK yang Dipadankan dengan NPWP Mundur ke Pertengahan 2024 Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 73 Masjid Aceh Besar pada 4 Agustus 2023 RAMALAN ZODIAK Minggu Ini 4 10 Desember 2023: Semesta Ada Pesan Penting Buat Aries Taurus Sagitarius Halaman 4

12 Tokoh Pejuang Riau Dapat Penghargaan di HUT Riau, Ini Daftar Ahli Waris Penerimanya Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Dia Berhenti di Indonesia dan Enggak Mau Keluar Lagi Namun, karena ada beberapa persiapan matang atau pengujian yang harus dilakukan, implementasi secara penuh baru akan berlaku pada pertengahan 2024 mendatang.

Laporan reporter Dendi Siswanto | Sumber:

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *